Minggu, 24 April 2011

Pertumbuhan Dan Pembangunan Ekonomi Di Indonesia Dapat Diwujudkan Melalui Peningkatan Investasi Dan Perluasan Pasar


DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I               PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
B.    Rumusan Masalah
BAB II             PEMBAHASAN
A.    Pertumbuhan Ekonomi
B.    Pembangunan Ekonomi
C.    Pendapatan Perkapita Indonesia
D.    GDP dan CPI ( Consumer Price Index) Indonesia
E.     Jumlah Penduduk Indonesia
F.     Masalah Dan Hambatan Pembangunan Di Indonesia
BAB III            PENUTUP
                         Kesimpulan
DAFTAR PUSTAKA




“Pertumbuhan Dan Pembangunan Ekonomi Di Indonesia Dapat Diwujudkan Melalui Peningkatan Investasi Dan Perluasan Pasar”

BAB I PENDAHULUAN
A.        Latar Belakang

       Selama hampir setengah abad, perhatian utama masyarakat perekonomian dunia tertuju pada cara-cara untuk mempercepat tingkat pertumbuhan pendapatan nasional. Para ekonom dan politisi dari semua negara, baik negara-negara kaya maupun miskin, yang menganut sistem kapitalis, sosialis maupun campuran, semuanya sangat mendambakan dan menomorsatukan pertumbuhan ekonomi (economic growth). Pada setiap akhir tahun, masing-masing negara selalu mengumpulkan data-data statistiknya yang berkenaan dengan tingkat pertumbuhan GNP relatifnya, dan dengan penuh harap mereka menantikan munculnya angka-angka pertumbuhan yang membesarkan hati. “Pengejaran pertumbuhan” merupakan tema sentral dalam kehidupan ekonomi semua negara di dunia dewasa ini. Seperti kita telah ketahui, berhasil-tidaknya program-program pembangunan di negara-negara dunia ketiga sering dinilai berdasarkan tinggi-rendahnya tingkat pertumbuhan output dan pendapatan nasional.

                Mengingat konsep pertumbuhan ekonomi sebagai tolok ukur penilaian pertumbuhan ekonomi nasional sudah terlanjur diyakini serta diterapkan secara luas, maka kita tidak boleh ketinggalan dan mau tidak mau juga harus berusaha mempelajari hakekat dan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi tersebut. Pertumbuhan dan pembangunan ekonomi memiliki definisi yang berbeda, yaitu pertumbuhan ekonomi ialah proses kenaikan output per kapita yang terus menerus dalam jangka panjang. Pertumbuhan ekonomi tersebut merupakan salah satu indikator keberhasilan pembangunan. Dengan demikian makin tingginya pertumbuhan ekonomi biasanya makin tinggi pula kesejahteraan masyarakat, meskipun terdapat indikator yang lain yaitu distribusi pendapatan. Sedangkan pembangunan ekonomi ialah usaha meningkatkan pendapatan per kapita dengan jalan mengolah kekuatan ekonomi potensial menjadi ekonomi riil melalui penanaman modal, penggunaan teknologi, penambahan pengetahuan, peningkatan ketrampilan, penambahan kemampuan berorganisasi dan manajemen.



B.         Rumusan Masalah
                Ekonomi Indonesia sesungguhnya belum dalam kondisi ideal. Dalam banyak kesempatan, para ekonom yang kritis selalu dan telah berulang kali mengingatkan bahwa kinerja perekonomian kita masih jauh dari mumpuni. Belum mampu menyediakan lapangan kerja dalam jumlah yang banyak, belum mampu mengatasi masalah kemiskinan yang menyelimuti hampir separuh dari jumlah penduduk. Kinerja perekonomian negara sama sekali tidak bisa memberi kesejahteraan bagi rakyat.
                Pemerintah boleh saja mengklaim ekonomi negara baik-baik saja. Kita begitu sering mendengar klaim bernada bangga bahwa kita mampu mencatat pertumbuhan positif ketika banyak negara gagal mencatat pertumbuhan akibat krisis. Kita tidak ingin membantah klaim itu. Tetapi, adalah hak kita untuk mempertanyakan kualitas pertumbuhan ekonomi negara dalam tahun-tahun belakangan ini. Mengacu pada potret pengangguran, kemiskinan, dan aspek kesejahteraan rakyat, kita secara terbuka sudah menilai dan menyatakan kualitas pertumbuhan ekonomi kita terbilang buruk. Sebab, rata-rata pertumbuhan di atas 5 persen per tahun yang dicatat selama ini ternyata tidak memiliki daya yang cukup untuk merespons masalah-masalah tersebut. Karenanya, kita tak pernah mau berbangga atas data tentang pertumbuhan itu. Kita justru prihatin klaim pertumbuhan ekonomi yang tinggi itu bertolakbelakang dengan penderitaan warga miskin.
Akhirnya, penilaian bahwa kinerja ekonomi negara masih jauh dari ideal seperti mendapatkan pembenaran dari Dana Moneter Internasional atau IMF (International Monetary Fund) dan Bank Dunia. IMF prihatin dengan praktik korupsi di negara ini, sementara Bank Dunia mempertanyakan pengelolaan anggaran pembangunan.
Menurut IMF, jika ingin kinerja ekonomi negara terus bertumbuh dan kompetitif, Indonesia harus memberantas korupsi. Investor asing, kata IMF, saat ini sangat berhati-hati menanamkan uangnya di Indonesia. Mereka menunggu sampai pemerintah serius memerangi korupsi yang makin merajalela, serta penegakan supremasi hukum. Karena itu, IMF minta Pemerintah Indonesia tidak berlama-lama membiarkan investor diliputi kekhawatiran akan kepastian hukum serta transparansi. Sebab bisa menghambat kepastian investasi.
Sedangkan Bank Dunia menilai kinerja ekonomi negara belum maksimal akibat rendahnya efektivitas pengelolaan anggaran pembangunan, khususnya anggaran belanja. Seperti kita di dalam negeri, Bank Dunia pun prihatin melihat pencairan anggaran belanja yang akhir-akhir ini terus melemah. Padahal, menurut perhitungan Bank Dunia, ekonomi Indonesia bisa tumbuh sekitar 0,5 poin, persentase lebih tinggi jika pemerintah efektif mengelola anggaran belanja.
Persoalan atau hambatan pembangunan ekonomi yang dikemukakan Bank Dunia dan IMF tidak baru di telinga kita. Tetap saja faktor korupsi, kepastian hukum, dan juga pengelolaan anggaran. Kalau boleh menambahkan faktor penghambat lain, kita menunjuk ketidakseimbangan antara sektor finansial dan sektor riil. Sektor finansial mendapat perhatian berlebih dan cenderung menjadi egoistis, sementara sektor riil dalam negeri dibiarkan dalam kondisi mati suri. Kondisi sektor seperti itulah yang menyebabkan pertumbuhan tinggi ekonomi Indonesia tak mampu merespons masalah pengangguran.
Kita tahu bagaimana mengatasi semua hambatan itu. Sayang, kita tidak bersungguh-sungguh mengatasi semua hambatan itu. Sebab, kita lebih senang beretorika, bersilat lidah, sekadar membangun citra lewat slogan dan janji-janji. Bukan hanya IMF yang prihatin dengan perkembangan korupsi, bahkan rakyat Indonesia pun nyaris putus asa, karena korupsi seperti sudah menjadi bagian dari sistem. Slogan 'perangi korupsi' memang terus bergema, tetapi pada saat yang sama "industri" korupsi tumbuh subur karena sistem hukum kita tidak efektif dan tidak ampuh sebagai antikorupsi.
BAB II               PEMBAHASAN

A.        Pertumbuhan Ekonomi
                Pertumbuhan ekonomi adalah proses dimana terjadi kenaikan produk nasional bruto riil atau pendapatan nasional riil. Jadi perekonomian dikatakan tumbuh atau berkembang bila terjadi pertumbuhan outputriil. Definisi pertumbuhan ekonomi yang lain adalah bahwa pertumbuhan ekonomi terjadi bila ada kenaikan output perkapita. Pertumbuhan ekonomi menggambarkan kenaikan taraf hidup diukur dengan output riil per orang.

                Untuk mengukur Pertumbuhan Ekonomi atau “economic growth” dapat digunakan rumus :
Pertumbuhan ekonomi tahun tertentu =                x 100%   

Atau
Pertumbuhan ekonomi tahun t =
X 100 %

Dimana :
PNBrt  = pendapatan nasional riil pada tahun t
PNBrt-1= pendapatan nasional riil pada tahun t-1

Pertumbuhan Ekonomi Dan Kenaikan Produktivas


                Sementara negara-negara miskin berpenduduk padat dan banyak hidup pada taraf batas hidup dan mengalami kesulitan menaikkannya, beberapa negara maju seperti Amerika Serikat dan Kanada, negara-negara Eropa Barat, Australia, Selandia Baru, dan Jepang menikmati taraf hidup tinggi dan terus bertambah. Pertambahan penduduk berarti pertambahan tenaga kerja serta berlakunya hukum. Pertambahan hasil yang berkurang mengakibatkan kenaikan output semakin kecil, penurunan produk rata-rata serta penurunan taraf hidup. Sebaliknya kenaikan jumlah barang-barang kapital, kemajuan teknologi, serta kenaikan kualitas dan keterampilan tenaga kerja cenderung mengimbangi berlakunya hukum pertambahan hasil yang berkurang. Penyebab rendahnya pendapatan di negara-negara sedang berkembang adalah berlakunya hukum penambahan hasil yang semakin berkurang akibat pertambahan penduduk sangat cepat, sementara tak ada kekuatan yang mendorong pertumbuhan ekonomi berupa pertambahan kuantitas dan kualitas sumber alam, kapital, dan kemajuan teknologi.

      Teori-Teori Pertumbuhan Ekonomi
1.  Teori Adam Smith
·      Ahli ekonomi Klasik yang paling terkemuka.
·      Bukunya yang terkenal: “An Inquiry into the Nature and Cause of the Wealth of Nations” (1776).
·      Meyakini doktrin hukum alam dalam persoalan ekonomi orang dibiarkan mengembangkan kepentingan pribadinya setiap individu akan dibimbing oleh suatu “kekuatan yang tidak terlihat” atau invisible hand, yaitu pasar persaingan sempurna. Jadi, jika semua orang dibiarkan bebas akan memaksimalkan kesejahteraan mereka secara agregat.
·      Teori pertumbuhan ekonomi:
1
.  pembagian kerja.
2.  proses pemupukan modal.
3.  agen pertumbuhan ekonomi.
4
.  proses pertumbuhan.

2. Teori Ricardian
• Buku David Ricardo: “The Principles of Political Economy and Taxation” (1917).
• Teori distribusi, dengan asumsi:
1.  seluruh tanah digunakan untuk produksi gandum dan angkatan kerja dalam
pertanian membantu menentukan distribusi industr
i.
2.  berlaku “law of diminishing return” bagi tanah.
3.  persediaan tanah tetap.
4
.  permintaan akan gandum inelastis.
5
.  buruh dan modal merupakan input variables.
6
.  keadaan pengetahuan teknis adalah tertentu atau given.
7
.  upah buruh cukup untuk hidup minimal.
8
.  harga penawaran buruh tertentu dan tetap.
9
.  permintaan akan buruh tergantung pada pemupukan modal.
10
.  terdapat persaingan yang sempurna.
11
.  pemupukan modal dihasilkan dari keuntungan.
3.    Teori Keynes
·      Tidak menganalisa masalah-masalah negara terbelakang, tetapi berkaitan dengan negara kapitalis maju.
·      Bukunya yang terkenal The General Theory of Employment, Interest and Money.
·      Pendapatan total merupakan fungsi dari pekerjaan total dalam suatu negara.
·      D Y = K D I, K = multiplier, hubungan antara kenaikan investasi dan pendapatan, yaitu kenaikan tertentu pada investasi menyebabkan kenaikan yang berlipat pada pendapatan melalui kecenderungan berkonsumsi.
4. Teori Schumpeter
·      Joseph Alois Schumpeter pertama kali mengemukakan teori pertumbuhan ekonominya dalam buku “Theory of Economic Development” (1911).
·      Asumsi: perekonomian persaingan sempurna yang berada dalam keseimbangan mantap (tak ada laba, tidak ada suku bunga, tidak ada tabungan, tidak ada investasi, tidak ada pengangguran terpaksa). Keseimbangan ini ditandai “arus sirkuler”.
5. Teori Dualistik
Dualisme: keadaan bersifat ganda, tidak seragam.
Teori dualistik masyarakat dari J.H. Boeke:
·      Teorinya tentang “dualisme masyarakat” merupakan teori umum pembangunan masyarakat dan pembangunan ekonomi negara terbelakang yang terutama didasarkan pada hasil kajiannya terhadap perekonomian Indonesia.
·      Tiga ciri manusia: semangat sosial, bentuk organisasi, dan teknik yang mendominasinya.
·      Dua sistem sosial yang sangat berbeda, namun berdampingan. Sistem sosial yang satu tidak dapat menguasai yang lainnya, secara sepenuhnya.
·      Kritik atas teori Boeke:
1.  keinginan tidak terbatas.
2
.  buruh lepas bukan tidak terorganisasi.
3
.  mobilitas penduduk.
4.  dualisme bukan khas ekonomi terbelakang.
5
.  dapat diterapkan pada masyarakat Barat.
6
.  bukan suatu teori tetapi deskripsi.
7
.  peralatan teori ekonomi Barat dipakai di masyarakat Timur.
8
.  tidak memberikan pemecahan terhadaap masalah pengangguran.
Teori dualistik teknologi dari Benyamin Higgins:
·      Dualisme teknologi berarti penggunaan berbagai fungsi produksi pada sektor maju dan sektor tradisional dalam perekonomian terbelakang.
·      Higgins membangun teorinya di sekitar dua barang, dua faktor produksi dan dua sektor dengan kekayaan faktor dan fungsi produksinya.
·      Sektor industri vs non industri, perbedaan produktivitas disebabkan oleh:
1.       modal.
2.       penggunaan penggetahuan.
3.       organisasi.
·      Kritik atas teori Higgins:
1.       koefisien tidak tetap di sektor industri.
2.       harga faktor tidak tergantung pada kekayaan factor.
3.       mengabaikan faktor kelembagaan.
4.       mengabaikan penggunaan teknik penyerap buruh.
5.       besarnya dan sifat pengangguran tersembunyi tidak jelas.
Teori dualistik finansial dari Mynt:
·      Pasar uang terorganisir vs non terorganisir.
·      Sektor industri dan pertanian.
·      Bunga tinggi, rentenir, tuan tanah, sistem ijon, pedagang perantara, dsb.
Dualisme Regional:
·      Ketidakseimbangan tingkat pembangunan antara region atau daerah karena penggunaan modal.
·      Ketidakseimbangan antar kota.
·      Ketidakseimbangan antara pusat dan daerah.
6. Teori Rostow
Lima tahap pertumbuhan ekonomi:
1.       masyarakat tradisional.
2.       prasyarat untuk tinggal landas.
3.       tinggal landas.
4.       dewasa (maturity).
5.       masa konsumsi massal.
7. Teori Leibenstein
·      Terkenal dengan teori Upaya Minimum Kritis Leibenstein.
·      Tesis: negara terbelakang dicekam oleh lingkaran setan kemiskinan yang membuat mereka tetap berada di sekitar tingkat keseimbangan pendapatan per kapita yang rendah.
·      Untuk mengatasinya dengan “upaya minimum kritis” tertentu yang akan menaikkan pendapatan per kapita pada tingkat di mana pembangunan yang berkesinambungan dapat dipertahankan.
·      Setiap ekonomi tunduk pada “goncangan” (yang menurunkan Y/cpt) dan “rangsangan” (yang meningkatkan Y/cpt).
·      Laju pertumbuhan penduduk merupakan fungsi dari pendapatan per kapita.
8. Teori Myrdal
·      Teori Myrdal mengenai Dampak Balik (backwash effects).
·      Gunar Myrdal: Economic Theory and Underdeveloped Regions (1957).
·      Pembangunan ekonomi menghasilkan suatu proses sebab-menyebab sirkuler yang membuat si kaya mendapat keuntungan semakin banyak, dan mereka yang tertinggal di belakang menjadi semakin terhambat. Dampak balik (backwash effects) cenderung membesar dan dampak sebar (spread effects) cenderung mengecil. Secara kumulatif kecenderungan ini semakin memperburuk ketimpangan internasional dan menyebabkan ketimpangan regional diantara negara-negara terbelakang.
·      Tesis Myrdal: membangun teori keterbelakangan dan pembangunan ekonominya di sekitar ide ketimpangan regional pada taraf nasional dan internasional.
·      Ketimpangan regional: berkaitan erat dengan sistem kapitalis yang dikendalikan oleh motif laba.
·      Ketimpangan internasional: perdagangan internasional mungkin mempunyai dampak surut yang kuat pada negara terbelakang.
9. Teori Pembangunan Ekonomi Fei-Ranis
·      John Fei dan Gustav Ranis dalam “A Theory of Economic Development” menelaah proses peralihan yang diharapkan akan dilewati suatu negara terbelakang untuk beranjak dari keadaan stagnasi ke arah pertumbuhan swadaya.
·      Merupakan penyempurnaan dari teori Lewis mengenai persediaan buruh yang tidak terbatas.
·      Teori Fei-Ranis: Suatu negara yang kelebihan buruh dan perekonomiannya miskin sumberdaya, sebagian besar penduduk bergerak disektor pertanian di tengah pengangguran yang hebat dan tingkat pertumbuhan penduduk yang tinggi. Ekonomi pertaniannya mandeg. Di sana terdapat sektor industri yang aktif dan dinamis. Pembangunan terdiri dari pengalokasian kembali surplus tenaga kerja pertanian yang sumbangannya terhadap output nol, ke industri dimana mereka menjadi produktif dengan upah yang sama.
·      Asumsi yang digunakan:
1.        ekonomi dua-muka yang terbagi dalam sektor pertanian tradisional yang mandeg dan sektor industri yang aktif.
2.        output sektor pertanian adalah fungsi dari tanah dan buruh saja.
3.       di sektor pertanian tidak ada akumulasi modal, kecuali reklamasi.
4.       penawaran tanah bersifat tetap.
5.       kegiatan pertanian ditandai dengan hasil (return to scale) yang tetap dengan buruh sebagai faktor variable.
6.       produktivitas marginal buruh nol.
7.       output sektor industri merupakan fungsi dari modal dan buruh saja.
8.       pertumbuhan penduduk sebagai fenomena eksogen.
9.       upah nyata di sektor pertanian dianggap tetap dan sama dengan tingkat pendapatan nyata sektor pertanian.
10.   pekerja di masing-masing sektor hanya mengkonsumsikan produk-produk pertanian.
10. Teori Ketergantungan
·    Sebagian terbesar (sekitar 80%) penduduk di negara-negara dunia ketiga tinggal di daerah perdesaan. Mereka umumnya (sekitar 66%) bekerja di sektor pertanian. Padahal sumbangan sektor pertanian terhadap produk nasional kotor (GDP) hanya 32%.
·    Di negara berkembang, sektor pertanian memiliki produktivitas yang rendah, teknologi pertaniannya primitif, organisasinya tidak baik, terbatasnya input modal fisik dan tenaga kerja yang terdidik/terampil.
·    Umumnya perekonomian di negara-negara yang sedang berkembang berorientasi pada produksi bahan-bahan pokok sebagai saingan dari kegiatan-kegiatan produk sekunder (industri) dan tersier (jasa). Komoditi pokok ini merupakan ekspor yang penting ke negara lain.
·    Teori ketergantungan merupakan bagian dari “model-model strukturalis internasional”, yang secara esensial memandang negara-negara dunia ketiga sebagai benda yang diatur oleh kekakuan struktur ekonomi dan institusional serta terperangkap dalam suasana ‘ketergantungan’ dan ‘dominasi’ terhadap negara-negara kaya. Terdapat dua jalur dalam model strukturalis internasional ini yaitu model dependensi ‘neo-kolonial’ dan model ‘paradigma tiruan/palsu’.
·    Model dependensi neo-kolonial merupakan sisa-sisa pertumbuhan dari pemikiran Marxis. Ciri pemikiran ini adalah eksistensi dan memelihara keterbelakangan dunia ketiga, terutama sekali terhadap evolusi historis mengenai sistem kapitalis internasional yang betul-betul tidak sama dalam hubungan negara-negara kaya dan negara-negara miskin.
·    Model paradigma tiruan/palsu yaitu atribut keterbelakangan dunia ketiga mengenai kesalahan dan ketidaksesuaian nasehat yang diperoleh dengan baik tetapi negara maju/donor seringkali kurang jelas atau kekurangan bahan mengenai kondisi atau latar belakang masing-masing negara yang sedang berkembang. Negara maju/donor memberikan konnsep-konsep yang besar, struktur teoritikal yang baik dan model-model ekonometrik yang kompleks mengenai pembangunan yang seringkali menimbulkan kekurangsesuaian atau menimbulkan kebijakan-kebijakan yang keliru karena faktor-faktor institusional dan struktural (pemilikan tanah tak adil, pembagian kredit yang timpang, pengendalian finansial yang tidak tepat, dsb).

Negara Berkembang Dan Faktor Pertumbuhannya

a. Ciri-ciri negara sedang berkembang

1. Tingkat pendapatan rendah, sekitar US$300 perkapita per tahun.
2.  Jumlah penduduknya banyak dan padat perkilo meter perseginya.
3.  Tingkat pendidikan rakyatnya rendah dengan tingkat buta aksara tinggi.
4.  Sebagian rakyatnya bekerja disektor pertanian pangan secara tak produktif, sementara hanya sebagian kecil rakyatnya bekerja disektor industri.Produktifitas kerjanya rendah.
5.  Kuantitas sumber-sumber alamnya sedikit serta kualitasnya rendah. Kalau mempunyai sumber-sumber alam yang memadai namun belum diolah atau belum dimanfaatkan.
6.  Mesin-mesin produksi serta barang-barang kapital yang dimiliki dan digunakan hanya kecil atau sedikit jumlahnya.
7.  Sebagian besar dari mereka merupakan negara-negara baru diproklamasikan kemerdekaannya dari penjajahan kira-kira satu atau dua dekade.
Faktor Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Dalam Menanggulangi Kemiskinan
                Dua hal esensial harus dilakukan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi adalah, pertama sumber-sumber yang harus digunakan secara lebih efisien. Ini berarti tak boleh ada sumber-sumber menganggur dan alokasi penggunaannya kurang efisien.Yang kedua, penawaran atau jumlah sumber-sumber atau elemen-elemen pertumbuhan tersebut haruslah diusahakan pertambahannya.Elemen-elemen yang memacu pertumbuhan ekonomi tersebut adalah sebagai berikut:
1.  Sumber-sumber Alam
                Elemen ini meliputi luasnya tanah, sumber mineral dan tambang, iklim, dan lain-lain. Beberapa negara sedang berkembang sangat miskin akan sumber-sumber alam, sedikitnya sumber-sumber alam yang dimiliki meruoakan kendala cukup serius. Dibandingkan dengan sedikitnya kuantitas serta rendahnya persediaan kapital dan sumber tenaga manusia maka kendala sumber alam lebih serius.
2.    Sumber-sumber Tenaga Kerja
                Masalah di bidang sumber daya manusia yang dihadapi oleh negara-negara sedang berkambang pada umumnya adalah terlalu banyaknya jumlah penduduk, pendayagunaannya rendah, dan kualitas sumber-sumber daya tenaga kerja sangat rendah.
3.  Kualitas Tenaga Kerja yang Rendah
                Negara-negara sedang berkembang tak mampu mengadakan investasi yang memadai untuk menaikkan kualitas sumber daya manusia berupa pengeluaran untuk memelihara kesehatan masyarakat serta untuk pendidikan dan latihan kerja.
4. Akumulasi Kapital
                Untuk mengadakan akumulasi kapital diperlukan pengorbanan atau penyisihan konsumsi sekarang selama beberapa decade. Di negara sedang berkembang, tingkat pendapatan rendah pada tingkat batas hidup mengakibatkan usaha menyisihkan tabungan sukar dilakukan. Akumulasi kapital tidak hanya berupa truk, pabrik baja, plastik dan sebagainya, tetapi juga meliputi proyek-proyek infrastruktur yang merupakan prasyarat bagi industrialisasi dan pengembangan serta pemasaran produk-produk sektor pertanian. Akumulasi kapital sering kali dipandang sebagai elemen terpenting dalam pertumbuhan ekonomi. Usaha-usaha untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan memusatkan pada akumulasi kapital. Hal ini karena, pertama, hampir semua negara-negara berkembang mengalami kelangkaan barang-barang kapital berupa mesi-mesin dan peralatan produksi, bangunan pabrik, fasilitas umum dan lain-lain. Kedua, penambahan dan perbaikan kualitas barang-barang modal sangat penting karena keterbatasan tersedianya tanah yang bisa ditanami.

Peranan Penting Pemerintah Dalam Pertumbuhan Ekonomi

1.    Beberapa negara sedang berkembang mengalami ketidak stabilan sosial, politik, dan ekonomi. Ini merupakan sumber yang menghalangi pertumbuhan ekonomi. Adanya pemerintah yang kuat dan berwibawa menjamin terciptanya keamanan dan ketertiban hukum serta persatuan dan perdamaian di dalam negeri. Ini sangat diperlukan bagi terciptanya iklim bekerja dan berusaha yang merupakan motor pertumbuhan ekonomi.
2.    Ketidakmampuan atau kelemahan setor swasta melaksanakan fungsi entreprenurial yang bersedia dan mampu mengadakan akumulasi kapital dan mengambil inisiatif mengadakan investasi yang diperlukan untuk memonitori proses pertumbuhan.
3.    Pertumbuhan ekonomi merupakan hasil akumulasi kapital dan investasi yang dilakukan terutama oleh sector swasta yang dapat menaikkan produktivitas perekonomian. Hal ini tidak dapat dicapai atau terwujud bila tidak didukung oleh adanya barang-barang dan pelayanan jasa sosial seperti sanitasi dan program pelayanan kesehatan dasr masyarakat, pendidikan, irigasi, penyediaan jalan dan jembatan serta fasilitas komunikasi, program-program latihan dan keterampilan, dan program lainnya yang memberikan manfaat kepada masyarakat.
4.    Rendahnya tabungan-investasi masyarakat (sektor swasta) merupakan pusat atau faktor penyebab timbulnya dilema kemiskinan yang menghambat pertumbuhan ekonomi. Seperti telah diketahui hal ini karena rendahnya tingkat pendapatan dan karena adanya efek demonstrasi meniru tingkat konsumsi di negara-negara maju olah kelompok kaya yang sesungguhnya bias menabung.
5.    Hambatan sosial utama dalam menaikkan taraf hidup masyarakat adalah jumlah penduduk yang sangat besar dan laju pertumbuhannya yang sangat cepat. Program pemerintahlah yang mampu secara intensif menurunkan laju pertambahan penduduk yang cepat lewat program keluarga berencana dan melaksanakan program-program pembangunan pertanian atau daerah pedesaan yang bisa mengerem atau memperlambat arus urbanisasi penduduk pedesaan menuju ke kota-kota besar dan mengakibatkan masalah-masalah social, politis, dan ekonomi.
6.    Pemerintah dapat menciptakan semangat atau spirit untuk mendorong pencapaian pertumbuhan ekonomi yang cepat dan tidak hanya memerlukan pengembangan faktor penawaran saja, yang menaikkan kapasitas produksi masyarakat, yaitu sumber-sumber alam dan manusia, kapital, dan teknologi;tetapi juga faktor permintaan luar negeri. Tanpa kenaikkan potensi produksi tidak dapat direalisasikan.

Strategi Pertumbuhan ekonomi

1. Industrialisasi Versus Pembangunan Pertanian

                Pembangunan pertanian bersifat menggunakan teknologi padat tenaga kerja dan secara relatif menggunakan sedikit kapital; meskipun dalam investasi pada pembuatan jalan, saluran dan fasilitas pengairan, dan pengembangan teknologinya. Kenaikan produktivitas sektor pertanian memungkinkan perekonomian dengan menggunakan tenaga kerja lebih sedikit menghasilkan kuantitas output bahan makanan yang sama. Dengan demikian sebagian dari tenaga kerja dapat dipindahkan ke sektor industri tanpa menurunkan output sector pertanian. Di samping itu pembangunan atau kenaikkan produktivitas dan output total sektor pertanian akan menaikan pendapatan di sektor tersebut.

2. Strategi Impor Versus Promosi Ekspor
                Strategi industrialisasi via substitusi impor pada dasarnya dilakukan dengan membangun industri yang menghasilkan barang-barang yang semula diimpor. Alternatif kebijakan lain adalah strategi industrialisasi via promosi ekspor. Kebijakan ini menekankan pada industrialisasi pada sektor-sektor atau kegiatan produksi dalam negeri yang mempunyai keunggulan komparatif hingga dapat memproduksinya dengan biaya rendah dan bersaing dengan menjualnya di pasar internasional. Strategi ini secara relatif lebih sukar dilaksanakan karena menuntut kerja keras agar bisa bersaing di pasar internasional.
3. Perlunya Disertivikasi
                Usaha mengadakan disertivikasi bagi negara-negara pengekspor utama minyak dan gas bumi merupakan upaya mempertahankan atau menstabilkan penerimaan devisanya

Aspek Hubungan Ekonomi Internasional Dalam Pertumbuhan Ekonomi
a.    Perluasan Perdagangan
         Negara-negara maju telah berkembang merupakan sumber atau pensupplai barang-barang kapital. Di samping itu mereka juga merupakan pasar yang luas dan cukup besar yang membeli ekspor hasil-hasil pertanian, pertambangan, bahan mentah, ataupun barang-barang manufaktur oleh negara-negara sedang berkembang. Penurunan harga di pasar dunia akan bahan-bahan mentah produk pertanian ataupun hasil pertambangan akan sama seperti halnya turunnya harga minyak bumi ataupun harga tembaga di pasaran internasional.

b.    Aliran Penanaman Modal (Investasi) Asing

         Aliran kapital atau investasi asing dari luar negeri baik oleh sektor pemerintah maupun swasta asing dapat merupakan suplemen atau pelengkap bagi usaha pemecahan lingkaran setan kemiskinan. Penanaman modal asing banyak bergerak di sektor eksplorasi sumber alam berupa pertambangan, kehutanan, perikanan, dan juga di sektor manufacturing. Swasta asing yang melakukan investasi umumnya merupakan perusahaan besar multinasional.
c.     Bantuan Luar Negeri Berupa Hadiah dan Pinjaman
         Bantuan asing bisa diberikan secara langsung atau melalui lembaga keuangan internasional. Contoh bantuan langsung berupa hadiah atau pinjaman yang diberikan oleh US-AID (United State Agency for International Development), suatu lembaga bantuan luar negeri pemerintah Amerika Serikat, atau dari badan-badan luar negeri yang serupa dari negara-negara maju telah berkembang lainnya.

B.    Pembangunan Ekonomi
Pembangunan ekonomi adalah suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan adanya pertambahan penduduk dan disertai dengan perubahan fundamental dalam struktur ekonomi suatu negara dan pemerataan pendapatan bagi penduduk suatu negara.
Pembangunan ekonomi tak dapat lepas dari pertumbuhan ekonomi (economic growth); pembangunan ekonomi mendorong pertumbuhan ekonomi, dan sebaliknya, pertumbuhan ekonomi memperlancar proses pembangunan ekonomi.
                Pada umumnya setiap orang tentu menginginkan keadaan yang lebih baik dari keadaannya sekarang, untuk semua aspek kehidupannya. Meskipun demikian pengertian kehidupan yang lebih baik ini mungkin sekali akan berbeda-beda pada setiap orang. Perbedaan ini merupakan refleksi dari perbedaan dalam kebutuhannya masing-masing. Sebagai contoh, orang yang telah memiliki rumah tinggal yang memadai dan tingkat konsumsi yang cukup, mungkin ingin memperbaiki kehidupannya dengan memiliki alat transportasi yang baik dan nyaman untuk keluarganya. Sebaliknya bagi keluarga yang masih belum mampu memenuhi kebutuhan pangan mereka sehari-hari, perbaikan yang dinginkan adalah berupa kecukupan pangan bagi mereka sekeluarga.
                Setiap orang dengan caranya masing-masing tentu ingin mendayagunakan segala sumberdaya, aset, dan kemampuannya untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Limpahan sumberdaya yang diterima (resource endowment), jumlah aset yang dikuasai, dan kemampuan yang dimiliki oleh setiap orang dan setiap golongan masyarakat tidaklah sama. Ini akan berimplikasi pada kemampuan orang atau golongan masyarakat tersebut untuk mencapai tujuan mereka dalam rangka memperbaiki aspek-aspek kehidupannya. Sesungguhnya usaha untuk menerapkan kemampuan dalam pengelolaan sumberdaya dan aset yang dimiliki untuk mencapai keadaan yang lebih baik adalah merupakan aktifitas pembangunan. Kemampuan mengelola, ketersediaan sumberdaya, dan jumlah aset yang dimiliki dengan demikian merupakan tiga faktor utama yang menentukan keberhasilan pelaksanaan pembangunan. Semakin tinggi kemampuan mengelola akan membuat semakin banyak alternatif-alternatif yang dapat dikembangkan untuk melaksanakan pembangunan. Demikian juga dalam hal sumberdaya, semakin banyak sumberdaya yang dikuasai dan semakin besar tingkat penguasaan terhadap sumberdaya tersebut, akan semakin besar pula peluang pembangunan yang dilaksanakan akan berhasil dengan lebih baik. Dalam hal jumlah aset, kecenderungannya adalah bahwa semakin banyak aset yang dikuasai (misalnya dukungan infrastruktur, sarana, dan prasarana) akan semakin mudah mewujudkan rencana dalam pelaksanaan pembangunan.
                Pengertian kemampuan di atas mencakup kemampuan dalam hal penguasaan ilmu pengetahuan, keterampilan, dan teknologi. Untuk setiap aktifitas pembangunan mulai dari yang paling sederhana, misalnya aktifitas nelayan kecil mengail ikan, sampai aktifitas pembangunan yang kompleks misalnya usaha negara-negara anggota Uni Eropa untuk membangun suatu sistem perekonomian yang akan memperkuat posisi mereka dalam relasi perdagangan international, semuanya membutuhkan kemampuan dalam tiga aspek tersebut di atas.
                Untuk mengail ikan nelayan memerlukan pengetahuan sederhana tentang perlengkapan pancing, jenis umpan yang dapat digunakan, dan lokasi yang kemungkinan banyak ikannya. Nelayan ini juga memerlukan keterampilan untuk mengangkat pancing, sehingga ikan yang telah mematuk umpan tidak sampai terlepas. Nelayan ini juga menerapkan teknologi sederhana bagaimana matakail dibuat dan digunakan agar dapat membantu meningkatkan produktifitasnya dalam mengail. Demikian juga halnya dengan kolaborasi negara-negara anggota Uni Eropa. Mereka memerlukan ilmu pengetahuan dalam bidang ekonomi dan perdagangan international, sehingga dapat memformulasikan sistem transaksi yang dapat diandalkan (reliable). Mereka memerlukan keterampilan negosiasi untuk mewujudkan maksud mereka, tidak saja agar diterima oleh negara-negara anggota, melainkan juga untuk sosialisasi rencana dan program mereka agar tidak mendapatkan tantangan dari negara-negara lain di dunia. Mereka juga memerlukan teknologi pendukung untuk mewujudkan maksud mereka, misalnya berupa teknologi monitoring dan komunikasi yang sangat penting bagi keberlangsungan proyek mereka.
         Sumberdaya untuk pembangunan umumnya dibedakan atas:
·       sumberdaya alam (natural resources).
·       sumberdaya manusia (human resources).
·       sumberdaya modal (capital), dan sumberdaya berupa teknologi. Modal dan teknologi sering juga digolongkan sebagai sumberdaya buatan (man made resources). Sumberdaya alam meliputi misalnya lahan, bahan tambang (minyak, batu bara), hutan dan sebagainya.
                Dalam aktifitas pembangunan beberapa ahli percaya bahwa berbagai jenis sumberdaya tersebut berbeda-beda kedudukannya, sesuai dengan kontribusinya masing-masing terhadap aktivitas pembangunan. Keterbatasan pemilikan lahan bukan faktor yang sifatnya kritis yang menyebabkan kemiskinan. Faktor kritis (critical factor) penyebab kemiskinan adalah rendahnya kualitas sumberdaya manusia. Peningkatan kualitas populasi dan investasi pendidikan sangat penting untuk upaya-upaya pembangunan dan pengentasan kemiskinan di suatu wilayah.
                Dalam faktor-faktor penentu keberhasilan pembangunan, sumberdaya manusia bersama-sama teknologi dipisahkan dari kelompok sumberdaya, dan digolongkan dalam kelompok lain yang lebih kritikal dari sumberdaya dan aset, yaitu kemampuan mengelola. Kualitas sumberdaya manusia yang baik bila dipadukan dengan kemampuan dan penguasaan teknologi yang maju akan memberikan peluang yang lebih besar bagi seseorang atau sekelompok masyarakat untuk menemukan alternatif pendayagunaan sumberdaya dan aset yang dimilikinya secara lebih efisien sehingga hasil yang dicapai menjadi lebih optimal.
                Jumlah aset yang dimiliki sebelumnya (initial assets) merupakan faktor yang menentukan keberhasilan pelaksanaan pembangunan. Dengan pemilikan aset yang lebih baik, individu atau kelompok masyarakat tertentu akan memiliki peluang yang lebih baik dan kemudahan yang lebih banyak dalam pelaksanaan pembangunan. Selanjutnya hasil pembangunan dapat berkontribusi pada pembentukan aset yang lebih baik. Kenyataan inilah yang melatarbelakangi munculnya problema lingkaran setan kemiskinan (vicious circle of poverty).
                Orang-orang miskin umumnya tidak memiliki aset yang baik dan kemampuan mereka sangat terbatas. Meskipun sumberdaya di sekitar mereka kadangkala melimpah, tapi penguasaan mereka terhadap sumberdaya tersebut sangat terbatas. Konsekuensinya, dalam upaya dan aktifitas pembangunan yang mereka laksanakan mereka menjadi jauh tertinggal, dibandingkan kelompok masyarakat lain yang mempunyai kemampuan, aset dan pengusaan sumberdaya yang lebih baik. Kondisi ini terus berlanjut berjalan ke arah pelebaran gap kaya miskin, karena yang kaya akan semakin kaya karena hasil pembangunan mereka lebih baik, sementara yang miskin akan semakin tertinggal karena pembangunan yang dijalankannya berjalan jauh lebih lambat.
                Aktifitas pembangunan ini dapat dilakukan oleh seorang individu, sekelompok masyarakat, sebuah komunitas masyarakat dalam suatu wilayah propinsi, negara atau bahkan juga komunitas international. Dalam pembangunan yang dilaksanakan oleh sekelompok masyarakat atau kumpulan komunitas yang lebih luas, secara umum cenderung mempunyai kekuatan yang lebih besar dan karenanya juga memiliki implikasi yang lebih luas. Hal ini karena dalam aktifitas pembangunan mereka kemampuan, aset dan sumberdaya dipadukan. Meskipun demikian sinkronisasi diperlukan dalam aktifitas ini sehingga perbedaan yang ada di antara individu-individu anggota kelompok tersebut tidak membesar dan berkembang menjadi konflik yang tidak menguntungkan bagi aktifitas pembangunan.
                Dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa setiap individu ingin perbaikan dalam kehidupannya, dan bahwa keinginan individu-individu tersebut berbeda-beda tergantung kebutuhannya masing-masing, maka tujuan pembangunan juga berbeda-beda. Aktifitas pembangunan yang melibatkan lebih dari satu individu memerlukan suatu perekat untuk mengkoordinasikan segenap aktifitas secara sinergis. Perekat tersebut lazimnya berupa tujuan yang sama. Bila tujuan yang sama dapat diangkat menjadi tujuan bersama, maka kemudian akan mudahlah melakukan koordinasi untuk memadukan segenap sumberdaya, aset dan kemampuan yang dimiliki dalam kelompok tersebut untuk mencapai hasil pembangunan yang optimal.

Ukuran Keberhasilan Pelaksanaan Pembangunan
                Ukuran keberhasilan pembangunan idealnya harus ditentukan berdasarkan dimensi pembangunan, yakni tergantung kepada fokus dan orientasi pembangunan yang dilaksanakan dan dimensi mana yang lebih menjadi perhatian bersama bagi:
1.       Pengambil keputusan (Decision maker)
2.       Perencana (planner) sebagai perencana dan perancang (berbagai aktifitas pembangunan, tujuan dan targetnya serta pelaksanaannya),
3.       Pelaksana pembangunan itu sendiri sebagai pihak yang menjalankan atau sering disebut juga sebagai agen pembangunan,
4.        Masyarakat yang menjadi sasaran pembangunan.
                Dimensi yang menjadi perhatian ini kemudian diberikan indikator. Indikator-indikator dari berbagai dimensi pembangunan inilah yang kemudian dijadikan tolok ukur atau ukuran keberhasilan pelaksanaan pembangunan.
                Secara teori semua kelompok dimensi pembangunan yang telah dikemukakan terlebih dahulu, dapat dicarikan indikator-indikatornya dan kemudian dipergunakan sebagai ukuran keberhasilan pelaksanaan pembangunan. Meskipun demikian, dalam kenyataannya berbagai pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan di berbagai tingkatan menerapkan ukuran dan indikator yang berbeda-beda untuk menunjukkan tingkat keberhasilan pelaksanaan pembangunan.

Pengukuran keberhasilan pembangunan harus melewati dua tahap, yaitu:
1.       Tahapan identifikasi target pembangunan, dan
2.        Tahapan aggregasi karakteristik pembangunan
                Tahapan identifikasi target pembangunan diperlukan agar dapat menentukan secara jelas siapa yang akan menikmati hasil pelaksanaan pembangunan dan bagaimana upaya-upaya yang dapat dilakukan agar hasil pembangunan tersebut benar-benar dinikmati oleh mereka yang berhak. Sedangkan tahapan aggreasi karakteristik pembangunan diperlukan untuk menjaga agar ketika skala kegiatan pembangunan diperluas, target yang dituju tetap memenuhi karakteristik dan kriteria yang telah ditetapkan pada tahap identifikasi.
                Ravalion and Datt (1996) menyarankan agar dapat diperoleh ukuran keberhasilan pembangunan yang lebih peka, maka faktor-faktor berikut perlu diperhitungkan, yaitu:
1.       pengeluaran real setiap orang dewasa.
2.       akses kepada barang yang tidak dipasarkan.
3.        distribusi intra rumah tangga.
4.       karakteristik personal.
                Pengeluaran real merupakan indikasi yang lebih akurat dari kemampuan seseorang untuk memenuhi kebutuhannya. Pengeluaran real lebih mendekati kepada pengertian disposable income, yaitu pendapatan bersih setelah diperhitungkan berbagai pajak dan penyusutan-penyusutan. Akses kepada barang yang tidak dipasarkan perlu untuk merepresentasikan seberapa jauh fasilitas pelayanan publik dapat menjangkau masyarakat, baik fasilitas publik tersebut berupa infrastruktur, sarana maupun prasarana untuk berbagai jenis kegiatan dan aktifitas pembangunan masyarakat.
                Kalau kita memperhatikan kelaziman pemakaiannya, maka ukuran pembangunan yang didasarkan pada dimensi ekonomi merupakan jenis yang paling luas dipergunakan di berbagai bagian dunia. Ukuran ini terutama dalam bentuk pendapatan dengan berbagai variasi dan turunannya, seperti produk domestik bruto (PDB), pendapatan nasional, pendapatan wilayah, pendapatan perkapita, pendapatan rumah tangga, distribusi pendapatan, tingkat investasi, tingkat dan nilai ekspor maupun impor dan seterusnya.
                Variasi yang lain dari ukuran pembangunan tipe ini adalah dengan pendekatan pengentasan kemiskinan, yakni bahwa keberhasilan pembangunan diukur dengan seberapa jauh upaya-upaya pembangunan dapat mengentaskan kemiskinan. Secara garis besar problema kemiskinan dapat dibedakan atas dua jenis, yakni kemiskinan absolut dan kemiskinan relatif. Kemiskinan absolut biasanya dinyatakan dengan tingkatan tertentu yang harus dipenuhi atau diperlukan untuk dapat menjalankan hidup secara layak. Tingkatan ini lazim dikenal dengan garis kemiskinan. Ukuran yang dipakai sebagai garis kemiskinan ini berbeda-beda, tergantung sudut pandang dan fokus penelaahan yang bersangkutan. Sedangkan kemiskinan relatif adalah keadaan kekurangan yang dikenali setelah melakukan perbandingan dengan mendasarkan pada suatu dimensi yang sama, misalnya dimensi daerah, dimensi sektor, dimensi negara dst. Kemiskinan absolut berhubungan dengan besarnya pendapatan yang diperoleh, sedangkan kemiskinan relatif berhubungan dengan distribusinya.
                Di Indonesia, beberapa jenis ukuran keberhasilan pembangunan yang banyak digunakan adalah:
1.       Berdasarkan pendapatan dan nilai produksi, seperti: PDB, pertumbuhan ekonomi, pendapatan perkapita, dan distribusi pendapatan.
2.       Berdasarkan investasi: tingkat investasi, jumlah PMA (Penanaman Modal Asing) dan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), dan jumlah FDI (Foreign Direct Investment) yaitu investasi langsung oleh pihak asing.
3.       Berdasarkan kemiskinan dan pengentasannya: jumlah penduduk miskin, garis kemiskinan Sayogyo yang diadopsi oleh BPS (setara beras 320 kg di desa dan 480 di kota), tingkat kecukupan pangan (2100 kilokalori intake), tingkat kecukupan 52 jenis komoditas pangan, tingkat pemenuhan kebutuhan dasar sembilan bahan pokok (BPN), Poverty Gap dan Severity Index, serta metode RAO (16 kg beras dikali 1,25 kemudian dibagi dengan rata-rata rasio pangan terhadap pengeluaran total).
4.       Berdasarkan keadaan sosial kemasyarakatan dan kelestarian lingkungan: tingkat pendidikan (untuk berbagai level dan kombinasinya), tingkat kesehatan (meliputi kesehatan ibu dan anak dan akses kepada fasilitas hidup yang sehat), tingkat dan kualitas lingkungan (meliputi tingkat pencemaran berbagai aspek, tingkat keruasakan hutan, tingkat degradasi lahan dan seterusnya.
                Dalam pengukuran keberhasilan pembangunan ini ada ukuran single dimension (dimensi tunggal) dan adapula yang multi dimension (dimensi ganda). Dimensi tunggal adalah ukuran pembangunan yang hanya memperhatikan satu dimensi pembangunan saja dalam penyusunan indikatornya, sedangkan dimensi ganda adalah ukuran keberhasilan pembangunan yang indikator-indikatornya memadukan berbagai dimensi secara integral.
                Contoh ukuran keberhasilan pembangunan multi dimensi adalah indikator pembangunan manusia atau Human Development Index (HDI) dari World Bank. Indikator-indikator yang digunakan dalam HDI adalah: tingkat harapan hidup bayi, tingkat literasi orang dewasa, rasio partisipasi sekolah dasar dan lanjutan dan PDB per kapita. Indikator-indikator ini masing-masing diberikan indeks dan selanjutnya digabungkan menjadi indeks pembangunan manusia

Kebijakan investasi Mempengaruhi Pembangunan Ekonomi
                Pertumbuhan ekonomi adalah bagian dari pembangunan sebuah Negara, bias dikatakan sebagai salah satu indicator penting untuk menjelaskan  bahwa suatu Negara itu mampu secara financial atau sejahtera. Keberhasilan tidak akan terlihat tanpa adanya hasil riil berupa pertumbuhan dari sesuatu yang dibangun oleh pemerintah di bidang ekonomi, begitu juga tanpa pertumbuhan ekonomi maka pembangunan suatu negara tidak akan berjalan sebagaimana mestinya. Pada kondisi ini, pertumbuhan ditandai dengan masuknya dana kedalam sisitem ekonomi suatu Negara.
                Begitu juga dengan pengalaman Indonesia dalam beberapa tahun belakangan ini sesudah terjadinya masa krisis ekonomi pada tahun 1998. Kondisi tersebut bukan hanya merusak sistem ekonomi yang terbangun selama dekade sebelumnya tetapi juga aspek lain seperti politik, hukum, dan pemerintahan. Kita dihadapkan pada banyak pilihan yang sebenarnya tidak mengijinkan kita memilih atas kehendak dan keinginan sendiri. Kondisi ini menandakan bahwa posisi tawar kita tidak menguntungkan baik secara internal maupun eksternal. Secara sederhana, Indonesia memerlukan dan dan dukungan finansial yang besar untuk bisa membangun kembali apa yang sudah hancur dan mempertahankan yang masih ada.
                Sejumlah pemikiran untuk perbaikan pun sudah digulirkan, sampai akhirnya pemerintah mengambil pilihan untuk memberikan sebagian hak dan wewenang tersebut kepada lembaga-lembaga finansial internasional dan sejumlah negara lain. Sebenarnya apa yang dibutuhkan? Sederhana, Indonesia memerlukan ‘dana baru’ dalam bentuk investasi. Mengapa harus investasi? Karena secara perhitungan ekonomi saat itu Indonesia tidak mempunyai ‘saving’ atau tabungan untuk meredam gejolak ekonomi saat itu. Oleh karena itu, salah satu cara yang ditempuh adalah dengan bantuan lembaga finansial internasional dan mengundang sejumlah investor untuk mulai menanamkan modalnya di Indonesia.
                Lantas, bila sejumlah dana sudah bisa ditarik masuk ke dalam dan kepercayaan terhadap kondisi ekonomi Indonesia sudah pulih, apakah hal itu sudah menjadi bukti bahwa kita sudah berada pada level yang aman? atau apakah status sebagai negara miskin/terbelakang sudah lepas dari kita? ternyata tidak demikian, karena sejumlah konsep mengatakan bahwa kesejahteraan sebuah negara tidak bisa hanya diukur dengan jumlah dana yang terserap, peningkatan GDP, atau kurs mata uang yang menguat, tetapi perubahan kehidupan masyarakatnya. Hal ini pun tidak bisa dinafikan.
                Begitu pentingnya peran dan dukungan dari investasi terhadap kelanjutan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia sangat disadari betul oleh pemerintah. Sebab sejumlah proyek infrastruktur membutuhkan dukungan dana yang besar, bukan hanya infrastruktur ekonomi tetapi juga infrastruktur bidang sosial dan kehidupan masyarakat. Peran serta dan dukungan non materiil pun dibutuhkan, di semua level pemerintahan pusat dan daerah, serta di semua level masyarakat kota dan pedesaan.
                Permasalahan yang muncul kemudian adalah perubahan dan perbaikan tidak hanya bisa digantungkan pada besarnya dana yang masuk tetapi juga kesiapan/kualitas internal. Peran pemerintah baik pusat maupun daerah sangat penting, ‘nilai jual’ daerah terhadap investor sangat ditentukan oleh kondisi daerah dan nasional. Kondisi yang dimaksud adalah kualitas SDM pemerintah, manajemen pelayanan, kualitas masyarakat, fasilitas dan kemudahan yang diberikan, serta stabilitas politik dan penegakan hukum. Sinkronisasi arah dan kehendak dari pemerintah pusat dan daerah pun mutlak diperlukan. Daerah dengan wewenang dan keinginannya pun tidak bisa dikesampingkan begitu saja, sebaliknya peran pemerintah pusat pun sebagai koordinasi sentral pun perlu ditegaskan kembali. Berdasarkan hal-hal diatas perlu kiranya untuk menyimak kembali kondisi kebijakan investasi yang dijalankan oleh pemerintah selama ini, berkaitan dengan tujuan perbaikan dan perubahan perekonomian Indonesia beserta sejumlah permasalahan yang mengikutinya.

Konsep dan Tujuan Pembangunan Secara Umum
                Arah dan tujuan suatu negara tidak bisa dilepaskan dari konsep pembangunan yang dirancangnya. Istilah pembangunan tetap dan masih akan menjadi aspek penting dalam merancang setiap kebijakan pemerintah. Konsep pembangunan yang dirancang setidaknya bukan hanya menonjolkan keberhasilan ekonomi sebagai faktor yang dominan tetapi juga memasukkan faktor lain yang tidak bisa diabaikan. Faktor-faktor yang mendukung tersebut berupa perbaikan pada bidang pendidikan, pengurangan tingkat kemiskinan, tingkat kesejahteraan dan kesehatan masyarakat, serta masih banyak faktor lain.
                Mudrajad Kuncoro setidaknya menjelaskan hal diatas sebagai apa yang disebut ‘indikator kunci pembangunan’. Selain itu pula proses pembangunan yang dijalankan bukan hanya dilihat dari segi fisik (physical result) tetapi juga harus membawa sejumlah perubahan (growth with change) yang sifatnya non material. Setidaknya ada 3 perubahan yang perlu terjadi dalam proses pembangunan, yaitu perubahan struktur ekonomi (misalnya dari pertanian kepada industri lalu ke bidang jasa), perubahan kelembagaan (misalnya reformasi birokrasi dan SDM), dan perubahan kenaikan pendapatan perkapita (GNP riil dibagi jumlah penduduk).
                Indikator kunci yang dimaksud di atas adalah indikator ekonomi dan indikator sosial. Beberapa variabel yang masuk dalam indikator ekonomi antara lain GNP perkapita dan laju pertumbuhan ekonomi, sedangkan variabel dalam indikator social antara lain Human Development Index dan (Physical Quality Life Index) Indeks Mutu hidup Bahkan indicator-indikator ini digunakan sebagai acuan terhadap pengelompokkan Negara tersebut dalam kaitannya dengan sistem ekonomi global.
                Namun kenyataan yang terjadi tidak bisa disederhanakan dengan hanya mengandalkan kedua indikator tersebut, sebab sebenarnya proses pembangunan yang berjalan bersifat kompleks. Ada sejumlah permasalahan baru dan laten yang tidak bisa diselesaikan begitu saja, bahkan untuk memetakan permasalahannya juga cukup sulit. Permasalahan tersebut bisa berasal dari pemerintah sendiri sebagai pelaksana dan penggagas pembangunan, juga dari sector swasta atau masyarakat sendiri. Bahkan dipercaya bahwa pembangunan sudah gagal untuk bisa menjadi jawaban dalam memperbaiki permasalahan-permasalahan laten seperti kemiskinan dan keterbelakangan.
                Dikatakan bahwa pertumbuhan (pembangunan) semata tidak banyak menyelesaikan persoalan dan kadang-kadang mempunyai akibat yang tidak menguntungkan. BahkanTodaro mengatakan bahwa pembangunan adalah proses multidimensi yang mencakup perubahan-perubahan penting dalam struktur social, sikap-sikap rakyat dan lembaga-lembaga nasional, dan juga akselerasi pertumbuhan ekonomi, pengurangan kesenjangan (inequality) dan pemberantasan kemiskinan absolut (Bryant,1989). Dapat dimengerti bahwa pembangunan bukanlah konsep statis melainkan dinamis dan merupakan proses tiada akhir.
                Bila kita berkaca dari hal diatas, maka apa yang dialami oleh Indonesia tidak jauh berbeda. Isu-isu yang diangkat seputar pembangunan yang dijalankan adalah pengentasan kemiskinan, peningkatan daya beli dan pendapatan masyarakat, penurunan tingkat pengangguran, dan hal-hal lainnya. Oleh karena itu sudah pasti bahwa pemerintah perlu merancang konsep dan arah pembangunan apa yang menjadi pilihan kita kedepan.
                Sejumlah pihak mengatakan bahwa konsep ekonomi kita berbeda dengan negara lain di dunia. Kita mengenal adanya sistem ekonomi Pancasila, sebagian lagi memasukkan istilah ekonomi kerakyatan. Namun semua itu pada prinsipnya bermuara pada kepentingan dan perbaikan dalam kehidupan masarakat. Setidaknya ada beberapa karakteristik dari ekonomi Pancasila atau pun kerakyatan tersebut yang diberikan oleh penggagasnya. Dengan mengutip pendapat Mubyarto bahwa ciri dari sistem ekonomi Pancasila adalah roda perekonomian digerakkan oleh rangsangan ekonomi, social dan moral, kehendak kuat untuk pemerataan, nasionalisme menjiwai setiap kebijaksanaan ekonomi, koperasi merupakan sokoguru, dan imbangan yang tegas antara perencanaan di tingkat nasional dan desentralisasi (Kuncoro,1997).
                Saat ini kita mengetahui penjabaran konsep dan arah pembangunan melalui beberapa kebijakan yang dijalankan pemerintah. Salah satu kebijakan yang ada tertuang dalam peraturan perundang-undangan. Setidaknya ada dua peraturan perundang-undangan yang mengatur bidang permbangunan secara makro yaitu UU Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan nasional (Propenas) 2000-2004 dan UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Selain itu dapat dilihat dalam peraturan perundang-undangan yang bersifat sektoral.
               Berkaitan dengan hal tersebut pemerintah sudah membuat RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang) nasional, yang diharapkan nantinya itu akan menjadi arah dan acuan bagi kebijakan pembangunan ke depan. RPJP tersebut kemudian direalisasikan kedalam bentuk RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) nasional yang kemudian diterjemahkan lagi menjadi RKP (Rencana Kerja Pemerintah) yang sifatnya tahunan. Dalam Rancangan terakhirnya pemerintah melalui Bappenas sudah menyusun bebrerapa hal pokok yang menjadi sasaran pembangunan ekonomi Untuk 20 tahun kedepan.
Sasaran tersebut adalah:
• Terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh dimana pertanian (dalam arti luas) dan pertambangan menjadi basis aktivitas ekonomi yang menghasilkan produk-produk secara efisien dan modern, industri manufaktur yang berdaya saing global menjadi motor penggerak perekonomian, dan jasa menjadi perekat ketahanan ekonomi.
• Pendapatan perkapita pada tahun 2025 mencapai sekitar US$ 6000 dengan tingkat pemerataan yang relatif baik dan jumlah penduduk miskin tidak lebih dari 5 persen.
• Kemandirian pangan dapat dipertahankan pada tingkat aman dan dalam kualitas gizi yang memadai serta tersedianya instrumen jaminan pangan untuk tingkat rumah tangga.
Kelanjutan operasionalisasi dari RPJM 2004-2009 yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2005 dan kemudian diwujudkan dalam bentuk RKP Pemerintah yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 2004 dan Perpres 19 tahun 2006 sebagai peraturan pelaksana. Fungsi dari RPJM adalah menjadi pedoman umum bagi pemerintah pusat (diwakili oleh kementrian dan lembaga) serta pemerintah daerah dalam menyusun rencana kerjanya masing-masing.


C.    Pendapatan Per Kapita Indonesia
                Pendapatan perkapita adalah besarnya pendapatan rata-rata penduduk di suatu negara. Pendapatan perkapita didapatkan dari hasil pembagian pendapatan nasional suatu negara dengan jumlah penduduk negara tersebut. Pendapatan perkapita juga merefleksikan PDB per kapita.
                Pendapatan perkapita sering digunakan sebagai tolak ukur kemakmuran dan tingkat pembangunan sebuah negara, semakin besar pendapatan perkapitanya, semakin makmur negara tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar